Jepara-WAWASANews.Com
Sosialisasi
tentang pasar yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas
Koperasi, UMKM dan Pasar Jepara tak memiliki pengaruh signifikan. Pedagang
Ngabul lama tak tertarik untuk pindah ke pasar baru.
Sugiarto,
anggota paguyuban pedagang pasar Ngabul yang sekaligus pedagang menerangkan,
sosialisasi atas inisiatif Pemkab Jepara yang dilaksanakan di aula UPTD
Disdikpora Kecamatan Tahunan, Selasa (14/10) pagi tersebut tidak memiliki
pengaruh apapun. Pedagang tetap bersikukuh tak akan pindah.
“Seandainya
pasar baru digratiskan sekalipun, pedagang tetap tak mau pindah. Terlebih saat
ini penuh dengan masalah. Selain beberapa fasilitas belum terpenuhi, harga kios
pun tidak jelas,” tandas Sugiarto.
Sugiarto
menjelaskan, justru akan menimbulkan masalah baru jika pedagang tetap
ditawarkan bahkan dipaksa untuk pindah. Menurutnya, berdasarkan data investor
dan panitia pembangunan pasar baru, kios yang belum terbeli tinggal 40 kios.
MENOLAK: Ratusan pedagang pasar Ngabul menolak relokasi ke pasar baru. (Foto: Abdalla/WAWASANews.Com) |
“Jika
pedagang direlokasi, maka harus menempati kios sebelah mana. Sedangkan pedagang
pasar Ngabul lama berjumlah 177 pedagang. Hanya tiga pedagang yang membeli kios
di pasar baru. Pembeli kios baru didominasi bukan pedagang pasar lama, meski awalnya
diutamakan untuk mereka,” ungkapnya.
Menurut
Sugiarto, satu-satunya kebijakan yang diterima oleh padagang adalah penertiban
pedagang tumpah yang dinilai menganggu kelancaran arus lalu lintas dan
membahayakan pedagang sendiri. Ia menerangkan, meski pedagang di dalam pasar
maupun pedagang baru sulit menerima, tapi mereka tetap melaksanakan kebijakan
tersebut demi kepentingan bersama.
“Tidak
benar jika banyak pedagang tumpah yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Saya memiliki kios di depan pasar dan dari kecil tinggal di tepi jalan. Selama
itu belum pernah ada kecelakaan dengan korban nyawa pedagang pasar tumpah.
Kecelakaan justru sering terjadi di depan SPBU Ngabul,” paparnya.
Sugiarto
melanjutkan, jika berbicara tentang pasar Ngabul baru, seharusnya bukan
wewenang Pemkab sebab menurut peraturan desa (Perdes), pasar baru dikelola oleh
desa. “Tapi memang belakangan ini masalah memuncak. Tapi jika harus sampai
presentasi tentang rencana penempatan hingga harga kios pasar Ngabul baru,
Pemkab terlalu berlebihan. Justru yang kami inginkan penjelasan dari investor
dan panitia,” tegasnya.
Kepala
Dinas Koperasi, UMKM dan pasar Jepara Mas’ud dalam sosialisasi di depan ratusan
pedagang kemarin menjelaskan, berdasarkan rencana awal relokasi, pedagang pasar
lama diutamakan menempati kios blok A yang menghadap jalan raya dan menghadap
los pasar bagian dalam. Untuk harga, mereka membayar separuh dari harga asli
yang besarannya tergantung blok kios.
“Bagi
pedagang pasar lama, mereka membayar Rp 20 juta untuk kios blok A yang
menghadap jalan raya. Untuk kios yang menghadap los, dihargai Rp 18 juta.
Selain di lokasi itu, harga kios Rp 19 juta. Sedangkan harga los dihargai Rp
1,45 juta per meter persegi,” paparnya.
Berkaitan
dengan kenyataan jika kios banyak yang sudah dibeli dan dijual lagi dengan
harga yang lebih tinggi, Mas’ud tidak berkomentar. “Hari ini kapasitas saya
hanya menyampaikan seputar kebersihan pasar dan pengaruhnya, tentang penempatan
dan harga kios yang selama ini simpang siur,” katanya.
Sementara
itu, ratusan pedagang yang mengikuti sosialisasi tersebut membawa kertas
bertuliskan penolakan relokasi, serta beberapa masalah yang ada di pembangunan
pasar Ngabul Baru. (Adipur)
Sejumlah kebijakan terkait Pasar Ngabul:
- Berdasarkan pertemuan akhir antara pemerintah desa, investor dan panitia pembangunan yang difasilitasi Pemkab Jepara akhir September, disepakati jika tidak ada relokasi pedagang di Pasar Ngabul lama.
- Disepakati relokasi pedagang tumpah pasar Ngabul lama yang dilangsungkan Kamis (9/10). Diberlakukan pula rekayasa lalu lintas.
- Wakil Bupati Jepara Subroto menginstruksikan agar pedagang pasar Ngabul lama pindah pada Minggu (12/10) dengan batas toleransi hingga Rabu (15/10).
- Kebijakan relokasi tersebut kembali ditangguhkan setelah ditolak oleh warga melalui demonstrasi di balai desa Ngabul, Jumat (10/10).