Iklan

Pedagang Pasar Ngabul Tolak Relokasi (2014)

WAWASANews.com
Sabtu, 18 Oktober 2014 | 16.13 WIB Last Updated 2014-10-18T09:13:37Z
Jepara-WAWASANews.Com
Sosialisasi tentang pasar yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar Jepara tak memiliki pengaruh signifikan. Pedagang Ngabul lama tak tertarik untuk pindah ke pasar baru.
Sugiarto, anggota paguyuban pedagang pasar Ngabul yang sekaligus pedagang menerangkan, sosialisasi atas inisiatif Pemkab Jepara yang dilaksanakan di aula UPTD Disdikpora Kecamatan Tahunan, Selasa (14/10) pagi tersebut tidak memiliki pengaruh apapun. Pedagang tetap bersikukuh tak akan pindah.
“Seandainya pasar baru digratiskan sekalipun, pedagang tetap tak mau pindah. Terlebih saat ini penuh dengan masalah. Selain beberapa fasilitas belum terpenuhi, harga kios pun tidak jelas,” tandas Sugiarto.
Sugiarto menjelaskan, justru akan menimbulkan masalah baru jika pedagang tetap ditawarkan bahkan dipaksa untuk pindah. Menurutnya, berdasarkan data investor dan panitia pembangunan pasar baru, kios yang belum terbeli tinggal 40 kios.
MENOLAK: Ratusan pedagang pasar Ngabul menolak relokasi ke pasar baru.
(Foto: Abdalla/WAWASANews.Com)
“Jika pedagang direlokasi, maka harus menempati kios sebelah mana. Sedangkan pedagang pasar Ngabul lama berjumlah 177 pedagang. Hanya tiga pedagang yang membeli kios di pasar baru. Pembeli kios baru didominasi bukan pedagang pasar lama, meski awalnya diutamakan untuk mereka,” ungkapnya.
Menurut Sugiarto, satu-satunya kebijakan yang diterima oleh padagang adalah penertiban pedagang tumpah yang dinilai menganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pedagang sendiri. Ia menerangkan, meski pedagang di dalam pasar maupun pedagang baru sulit menerima, tapi mereka tetap melaksanakan kebijakan tersebut demi kepentingan bersama.
“Tidak benar jika banyak pedagang tumpah yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Saya memiliki kios di depan pasar dan dari kecil tinggal di tepi jalan. Selama itu belum pernah ada kecelakaan dengan korban nyawa pedagang pasar tumpah. Kecelakaan justru sering terjadi di depan SPBU Ngabul,” paparnya.
Sugiarto melanjutkan, jika berbicara tentang pasar Ngabul baru, seharusnya bukan wewenang Pemkab sebab menurut peraturan desa (Perdes), pasar baru dikelola oleh desa. “Tapi memang belakangan ini masalah memuncak. Tapi jika harus sampai presentasi tentang rencana penempatan hingga harga kios pasar Ngabul baru, Pemkab terlalu berlebihan. Justru yang kami inginkan penjelasan dari investor dan panitia,” tegasnya.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan pasar Jepara Mas’ud dalam sosialisasi di depan ratusan pedagang kemarin menjelaskan, berdasarkan rencana awal relokasi, pedagang pasar lama diutamakan menempati kios blok A yang menghadap jalan raya dan menghadap los pasar bagian dalam. Untuk harga, mereka membayar separuh dari harga asli yang besarannya tergantung blok kios.
“Bagi pedagang pasar lama, mereka membayar Rp 20 juta untuk kios blok A yang menghadap jalan raya. Untuk kios yang menghadap los, dihargai Rp 18 juta. Selain di lokasi itu, harga kios Rp 19 juta. Sedangkan harga los dihargai Rp 1,45 juta per meter persegi,” paparnya.
Berkaitan dengan kenyataan jika kios banyak yang sudah dibeli dan dijual lagi dengan harga yang lebih tinggi, Mas’ud tidak berkomentar. “Hari ini kapasitas saya hanya menyampaikan seputar kebersihan pasar dan pengaruhnya, tentang penempatan dan harga kios yang selama ini simpang siur,” katanya.
Sementara itu, ratusan pedagang yang mengikuti sosialisasi tersebut membawa kertas bertuliskan penolakan relokasi, serta beberapa masalah yang ada di pembangunan pasar Ngabul Baru. (Adipur)

Sejumlah kebijakan terkait Pasar Ngabul:
  1. Berdasarkan pertemuan akhir antara pemerintah desa, investor dan panitia pembangunan yang difasilitasi Pemkab Jepara akhir September, disepakati jika tidak ada relokasi pedagang di Pasar Ngabul lama.
  2. Disepakati relokasi pedagang tumpah pasar Ngabul lama yang dilangsungkan Kamis (9/10). Diberlakukan pula rekayasa lalu lintas.
  3. Wakil Bupati Jepara Subroto menginstruksikan agar pedagang pasar Ngabul lama pindah pada Minggu (12/10) dengan batas toleransi hingga Rabu (15/10).
  4. Kebijakan relokasi tersebut kembali ditangguhkan setelah ditolak oleh warga melalui demonstrasi di balai desa Ngabul, Jumat (10/10).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pedagang Pasar Ngabul Tolak Relokasi (2014)

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF