Jepara-WAWASANews.Com
Rencana
relokasi pasar Ngabul ditunda. Keputusan ini diambil menyusul ratusan pedagang
pasar Ngabul yang secara serempak menyampaikan aspirasi di Balai Desa Ngabul,
Jumat (10/10/2014) pagi.
Menurut
rencana awal, sesuai instruksi Wakil Bupati Jepara Subroto, pada Minggu (12/10)
nanti (Berita terkait: Pedagang Tumpah Pasar Ngabul Akan Direlokasi), pedagang pasar Ngabul harus mulai membongkar lapaknya. Batas toleransi
maksimal pengosongan adalah Rabu (15/10) mendatang. Dengan adanya aksi pedagang
tersebut, belum ada kepastian relokasi pedagang.
Informasi
soal rencana penutupan tersebut menyebar ke pedagang sehingga mereka secara
serempak datang ke balai desa ketika sedang ada rapat kordinasi dan sosialisasi
relokasi pedagang, sekitar pukul 08.30 pagi. Rapat internal tersebut dihadiri
oleh Kepala Koperasi, UMKM dan Pengelolaan Pasar, Mas'ud, perwakilan Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara, anggota Koramil Tahunan, perwakilan
investor, Camat Tahunan dan difasilitasi oleh Petinggi Ngabul, Ahmadun.
Dalam
aksi tersebut, pedagang menyampaikan keluhan terkait rencana relokasi. Alasan
utama pedagang adalah rasa keberatan karena harus membayar kios dan los di
pasar baru. Hanifah, pedagang ikan di pasar Ngabul menerangkan, ia merasa berat
jika harus pindah. Sebab ia akan dibebani biaya pembelian kios. “Di pasar lama,
saya membeli los seharga Rp 1,5 juta dengan cara mencicil. Saat ini cicilan
belum lunas tapi sudah ada rencana relokasi,” ungkapnya.
Selain
itu, pedagang mengeluhkan ketidakjelasan lokasi kios dan los pedagang lama
serta harga yang simpang siur. Tutik Alawiyah, pedagang penganan di pasar
Ngabul menjelaskan, selama ini banyak pihak yang menawari kios di pasar baru,
tapi harganya berbeda dengan selisih tinggi. Padahal lokasinya berada dalam
satu blok. Menurutnya, selama ini pedagang tidak pernah dikumpulkan dalam
sosialisasi tentang harga yang sebenarnya, teknis pembayaran dan lokasi
penempatan. (Berita terkait: Investasi Kios Kok di Pasar Ngabul)
Sugiarto,
anggota paguyuban pedagang pasar Ngabul menjelaskan, ia dan pedagang lainnya
mempertanyakan keputusan yang berubah. “Awalnya, kami menyepakati keputusan
Pemkab Jepara yang hanya akan menertibkan pedagang tumpah. Tapi keputusan
terakhir justru akan merelokasi pedagang di dalam,” katanya.
Sugiarto
melanjutkan, ia dan pedagang lainnya tidak pernah menyampaikan persetujuan
relokasi. “Kabar itu jelas salah. Saya juga yakin Petinggi pun tidak
menyampaikannya pada Pemkab. Sebab kami berkordinasi dengannya justru karena
kami menolak,” tandasnya. (Ini berita terkait: Tak Boleh Ada Relokasi Pasar Ngabul)
Tidak Puas
Menanggapi
aspirasi pedagang tersebut, Kepala Koperasi, UMKM dan Pengelolaan Pasar Mas’ud
berjanji akan meneruskannya ke Bupati dan Wakil Bupati, untuk diambil keputusan
selanjutnya. “Yang disampaikan oleh pedagang merupakan masukan yang berharga.
Keputusan tidak bisa saya ambil sendiri. Saya harus berkomunikasi dengan
atasan,” jelasnya.
Pedagang
yang belum puas dengan hasil pertemuan awal tersebut, mereka kembali mendatangi
balai desa ketika mendengar Wakil Bupati Subroto datang ke balai desa, sekitar
pukul 10.15. Pedagang kembali menyampaikan keluhan soal relokasi kepada
pemangku kebijakan tersebut.
Mendengar
aspirasi ratusan pedagang tersebut, Subroto menyimpulkan jika di pasar baru
memang masih menyisakan masalah. Menurutnya, beberapa masalah yang ada adalah
soal sosialisasi yang tersendat, penempatan pedagang dan soal kepastian harga
kios dan los. (Masalah lain bisa klik: Bermasalah, Ratusan Kios Pasar Ngabul Mangkrak)
“Dari
pedagang, saya terima laporan jika kios justru dikuasai oleh panitia dan
pembeli yang berduit, sehingga mereka menjualnya kembali dengan harga yang
lebih tinggi. Soal pembayaran juga tidak satu pintu. Tiap pintu memiliki harga
yang berbeda,” paparnya.
Subroto
menegaskan, jika informasi dari pedagang soal monopoli pedagang tersebut benar,
maka oknum yang melakukan tindakan tersebut jelas melakukan pidana. “Soal
harga, juga akan dikembalikan ke harga awal dan melalui satu pintu,” tegasnya.
(Adipur)