Jepara-WAWASANews.Com
Keluhan
tentang pelayanan petugas kesehatan di rumah sakit kepada pasien BPJS kesehatan
sering muncul. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini Jepara menjadi salah satu
contoh buruknya pelayanan pasien BPJS.
Choiriyah,
pasien asal Desa Bugel Kecamatan Kedung ini terpaksa dipindahkan keluarga dari
RSUD Kartini Jepara ke salah satu rumah sakit swasta di Jepara karena pelayanan
tidak maksimal. Choiriyah adalah salah satu pasien BPJS.
Musta’anah,
putri Choiriyah mengaku, di RSUD Kartini Jepara ibunya hanya dikunjungi sekali
dalam sehari oleh dokter yang merawat. Ia mengaku tidak tahu pasti mengapa
hanya diperiksa sekali dalam sehari.
“Saat
ditanya, dokter hanya diam dan bicara dengan perawat yang mendampinginya,” kata
Musta’anah, Minggu (5/10).
Selain
itu, Musta’anah mengaku jika perawat di rumah sakit milik pemerintah daerah
tersebut juga tak maksimal dalam menjalankan tugasnya. “Kalau impus pasien
habis minta diganti, justru dilimpahkan kepada petugas lain sehingga waktu
untuk mengganti terlalu lama. Jika penykit yang diderita pasien berat, tentu
akan membahayakan keselamatan. Seharusnya, perawat harus bergerak cepat jika
impus habis,” tandasnya.
Musta’anah
mengaku kondisi ibunya memburuk ketika di rumah sakit. Menurutnya, ketika di
rumah tensi darah ibunya 220 mmHg. Ketika dibawa ke Puskesmas, naik menjadi 240
mmHg.
“Sampai
di rumah sakit naik lagi menjadi 260 mmHg. Katanya tidak nyaman dengan ruangan.
Ruangan terlalu bising. Ibu saya terkesan dibiarkan. Tidak dibimbing untuk
menggerakkan tangan atau lengan layaknya pasien hipertensi dan komplikasi.
Kalau komunikasi antar dokter ke pasien baik kan ibu saya jadi nyaman,”
paparnya.
Dengan
alasan inilah keluarga memutuskan pindah ke rumah sakit lain. Menurutnya di
rumah sakit yang baru, ibunya dikunjungi tiga kali sehari oleh tiga dokter
berbeda, meski di rumah sakit baru, ibunya merupakan pasien BPJS.
Menanggapi
masalah ini, Bambang Dwipo, Wakil Direktur RSUD Kartini Jepara mengakui jika
kenyataan pelayanan seperti itu memang tidak sesuai standar yang ditetapkan. “Tapi
untuk persoalan ruang rawat pasien BPJS, masing-masing rumah sakit memiliki
standar kelas berbeda. Di RSUD Kartini, bagi pasien BPJS kelas dua, maka dirawat
di ruang kelas dua yang dihuni tiga pasien,” jelasnya.
Untuk meningkatkan pelayanan, menurut Bambang, pihaknya terbuka untuk menerima kritikan dan masukan dari pasien maupun keluarga pasien. “Jika ada masalah, kami akan langsung tanggapi. Selain itu, kami juga selalu mengingatkan kepada tenaga kesehatan untuk memberi pelayanan terbaik,” tegasnya. Kita tunggu saja pembaca. (Adipur)
Untuk meningkatkan pelayanan, menurut Bambang, pihaknya terbuka untuk menerima kritikan dan masukan dari pasien maupun keluarga pasien. “Jika ada masalah, kami akan langsung tanggapi. Selain itu, kami juga selalu mengingatkan kepada tenaga kesehatan untuk memberi pelayanan terbaik,” tegasnya. Kita tunggu saja pembaca. (Adipur)