Pati-WAWASANews.Com
Ali Asikin |
Ali Asikin, oknum Kiai pengasuh Pondok Pesantren di Kompleks
Masjid Agung Baitunnur Pati yang dilaporkan polisi atas penipuan terhadap
ratusan jamaah umroh, diketahui telah dipecat sebagai takmir masjid sejak awal
tahun ini. Sementara itu, salah seorang anak Ali Asikin berinisial A, yang
seharusnya mengikuti ujian sekolah sejak Senin kemarin juga menghilang. Siswi
kelas 4 tersebut ikut menghilang bersama anggota keluarga lain.
Sejak menghilang akhir Mei lalu, tidak ada satu orang yang
mengetahui keberadaan Ali Asikin. Ketua Takmir Masjid Baitunnur, Arwani,
mengatakan, sejak menghilang, Ali Asikin tidak meninggalkan pesan pada takmir
dan santri di lingkungan masjid. Walau sudah dipecat dari takmir masjid sejak
awal tahun ini. Namun, kiai asal Dukuh Kongsi, Desa Purworejo, Bonang, Demak
itu ngotot bertahan tinggal di gedung pondok pesantren.
Arwani menambahkan, selain masalah bisnis umroh, Ali Asikin juga
terbelit persoalan dana jamaah istighotsah sebesar hampir 1 miliar yang kini berwujud
bangunan bertingkat untuk pondok pesantren. Bangunan yang seharusnya
diatasnamakan Yayasan Baitunnur itu ternyata diatasnamakan Ali Asikin selaku
pemilik.
“Dia menggalang dana lewat wakaf dan istighotsah untuk membangun
pondok yang diatasnamakan dirinya sendiri,” katanya. Atas perbuatan itu, takmir
masjid akhirnya memberhentikan Ali Asikin dari segala urusan peribadatan di
Masjid Agung Baitunnur.
Seperti diketahui, Sabtu (7/6), belasan calon jamaah umroh
menggeruduk Ponpes tempat tinggal kiai Ali Asikin. Sebelumnya mereka sudah
berkali-kali mengalami pembatalan keberangkatan umroh karena berbagai alasan.
Namun saat para jamaah mendatangi tempat yang dituju, oknum kiai tersebut
diketahui sudah menghilang selama dua pekan. Bahkan, pondok pesantren yang
selama ini ditempati sudah kosong dan terkunci rapat pagarnya.
Selain belasan jamaah tersebut, diketahui terdapat sedikitnya
200 calon jamaah umroh lain yang menjadi korban oknum kiai tersebut.
Masing-masing jamaah menyetorkan uang antara 16 juta hingga 20 juta. Hingga berita ini ditulis, kasus
itu masih dalam penyelidikan aparat kepolisian Pati. (Don)