Iklan

Akselerasi Pendidikan yang Merakyat

WAWASANews.com
Rabu, 25 Desember 2013 | 11.51 WIB Last Updated 2013-12-25T04:51:38Z
Opini Pendidikan

Oleh Nur Setyaningrum

Program akselerasi proses pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk dari pendidikan yang demokratis. Pemberian pelayanan kepada siswa sesuai dengan jenjang dan kemampuan, maupun kecepatan berpikirnya. Dalam komunitas kelas disadari atau tidak, selalu didapati beberapa siswa yang memiliki kemampuan belajar di atas rata-rata. Penelitian menyebutkan jumlah mereka sekitar 10 persen dari keseluruhan anggota kelas. Program akselerasi dan kurikulum terdiferensiasi pada sebuah lembaga pendidikan pada dasarnya adalah program khusus yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/ atau  bakat istimewa.
Saat ini  mulai tumbuh benih-benih program akselerasi yang tersebar di kota-kota kecil maupun kota besar.  Meskipun program tersebut sudah dicanangkan, namun hanya minoritas kalangan yang bisa memperolehnya. Hampir dipastikan penikmat atau pengguna program ini lebih banyak didominasi oleh siswa-siswa dari kalangan menengah ke atas. Hal itu tentu dipengaruhi oleh banyak faktor. Salah satu yang terpenting adalah masalah finansial maupun akses dan kerjasama antar jenjang sekolah,  antar wali siswa dengan lembaga pendidikan.
Hubungan baik antara wali siswa dengan lembaga pendidikan selama ini hanya bisa diakses oleh mereka yang tinggal di wilayah perkotaan. Sedangkan wali siswa yang hidup di pedesaan ataupun wilayah pingiran tidak bisa mendapatkan akses maupun informasi program tersebut. Apalagi terkait masalah finansial, yang mengindikasikan jelas masyarakat kelas bawah tidak mampu menjangkau program  tersebut.
Hakikatnya, tujuan khusus dari  program akselerasi adalah untuk menciptakan pendidikan yang demokratis di sekolah, menghargai peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa untuk dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat, pemberian kesempatan pendidikan yang sama atas semua siswa untuk mengembangkan dirinya, memacu kualitas atau mutu siswa dalam meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual, dan emosional secara berimbang, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran. Mengingat hal itu, biaya pendidikan yang dikeluarkan pun harusnya lebih bisa diminimalisir. Apalagi bagi kalangan bawah, yang anak-anak usia sekolah mereka memiliki kecerdasan luar biasa. Tentu masalah finansial akan menjadi kendala utama sepanjang biaya pendidikan program akselerasi belum bisa  merakyat.
Alangkah baiknya, mengatasi siswa-siswa yang berbakat dan memiliki kemampuan di atas rata-rata dari teman seusianya tersebut justru harus lebih diperhatikan. Jika memungkinkan, melalui program akselerasi biaya pendidikan adalah gratis. Mereka adalah aset negara yang perlu dikembangkan dan diperdayakan  sebaik mungkin sebab keberbakatan (talented) tumbuh dan berkembang melalui interaksi dengan lingkungan. Karenanya, perlu pengembangan yang dimulai sejak awal usia baik melalui program akselerasi atau pun program pengayaan sebagaimana Peraturan Pemerintah no. 17/ 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Khusus  pada pasal 135 ayat 3.
Pendidikan anak-anak bangsa sudah sewajarnya menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa Indonesia yang berkeadilan sosial. Mengatasi anak Cerdas Istimewa dan/ atau Berbakat Istimewa  (CI+BI) seyogyanya bisa dilakukan melalui berbagai program, baik itu program tambahan di luar jam sekolah, program kelas liburan, program hari Sabtu ataupun program-program lainnya yang menunjang tumbuh kembangnya kemampuan peserta didik, baik formal maupun nonformal.
Karena itu, pembangunan kesadaran dari pendidik dan lembaga pendidikan maupun pendukung pendidikan  sangat perlu sekali. Dengan adanya kesadaran  aktor intelektual dari masing-masing pengelola pendidikan, diharapkan  mampu turut serta mengidentifikasi (menjadi subjek identifikasi) siswa-siswi Cerdas Istimewa dan/atau Berbakat Istimewa  (CI+BI).
Seringkali, masyarakat pinggiran yang notabane-nya menyerahkan sepenuhkan pendidikan ke sekolah justru sama sekali tidak bisa mengarahkan  dan membantu eksplorasi kecerdasan si anak.  Seluruh anak dianggap memiliki kemampuan yang sama, sisi kelebihan-kelebihan yang dimiliki sang anak tidak disadari. Mereka hanya berharap si anak mendapatkan layanan pendidikan sebagaimana siswa lainnya. Padahal, seharusnya layanan pendidikan tersebut disesuaikan dengan kemampuan peserta didik, dimana pada intinya  nanti sekolah harus bertanggungjawab terhadap jenis layanan yang demokratis pada masing-masing peserta didik. Di sinilah akan tampak betapa pentingnya bahwa akselerasi bisa diharapkan terjangkau semua kalangan.
Peserta didik  program akselerasi selama ini masih didominasi oleh kalangan elit dan penyelenggaraannya pun masih di sekolah-sekolah yang memenuhi Standar Nasional dengan beberapa persyaratan plus yang  harus terpenuhi. Alternatif untuk tetap melindungi siswa CI+BI dan mewujudkan  pendidikan yang demokratis tak lain adalah penyelenggaraan program-program gratis secara khusus di luar jam sekolah oleh masyarakat ataupun pemerintah atau dengan akselerasi yang lebih merakyat dan menjangkau semua kalangan.
Selain itu, sosialisasi tentang kecerdasan, keberbakatanan (Gifted and Talented)  antar lembaga pendidikan dengan masyarakat luas pun harus bisa diwujudkan. Dengan demikian, hakikat dari mutu pendidikan akan  program akselerasi  bisa tercapai, karena mampu dimanfaatkan oleh kalangan yang benar membutuhkan.

Nur Setyaningrum,
peneliti Pendidikan Program Akselerasi, alumnus Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim Semarang  (Unwahas) dan MPPS IAIN Walisongo Semarang
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akselerasi Pendidikan yang Merakyat

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF