Iklan

Ketika Parpol Menjadi Sarang Koruptor

WAWASANews.com
Minggu, 29 September 2013 | 22.10 WIB Last Updated 2013-09-29T15:10:47Z
Oleh Sam Edy Yuswanto

Judul Buku : Apa pun Partainya, Korupsi Hobinya
Penulis       : A. Yusrianto Elga
Penerbit     : Ircisod, Yogyakarta
Cetakan     : I, Maret 2013
Tebal         : 176 halaman
ISBN         : 978-602-7933-03-9

Fenomena korupsi seakan tak pernah habis diperbincangan. Sejak tumbangnya rezim Orde Baru, keberadaan partai politik (parpol) di negeri ini seperti jamur di musim penghujan. Dari puluhan parpol yang ada, nyaris semua agenda yang dicanangkan memiliki visi misi senada; mewujudkan pemerintahan bersih (clean government) dan bebas dari praktik-praktik korupsi. Namun seiring bergulirnya waktu, ketika wacana demokrasi kian mengemuka, justru kasus-kasus korupsi kian merajalela, mulai parlemen hingga parpol. Saban hari, nyaris di berbagai media (baik media elektronik maupun cetak) tak pernah absen mewartakan kasus korupsi yang melilit para elite politik.
Filsuf Nietzsche pernah berkata, “Naluri manusia yang tidak pernah padam adalah kehendaknya untuk berkuasa”. Ya, kekuasaan atau jabatan, memang kerap membuat manusia terpesona dan gelap mata. Kekuasaan sering dipersepsikan sebagai tempat ‘mencari karier’. Maka, tak heran bila penyelewengan (korupsi) menjadi sesuatu yang tak terelakkan lagi.
Bila korupsi di masa Orde Baru hanya terjadi di lingkaran eksekutif, kini praktik busuk itu telah merambah ke lembaga-lembaga lain, baik di parlemen, lembaga kepolisian, bahkan di tubuh parpol. Prahara yang melanda Partai Demokrat karena banyak elite parpol yang didirikan oleh SBY itu terlibat kasus korupsi, misalnya, menjadi bukti paling shahih bahwa partai politik sangat sulit untuk melepaskan diri dari perangkap bernama ‘korupsi’ (hlm. 9).
Demikian halnya prahara yang melanda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ketika Luthfi Hasan Ishaaq, presiden PKS yang merupakan tokoh panutan dalam tubuh partai tersebut, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus penyuapan daging impor. Partai yang konon menganggap dirinya paling bersih itu, lantas diolok-olok sebagian rakyat negeri ini dengan sebutan “Partai Korupsi Sapi”. Barangkali, ‘korupsi’ bagi mereka menjadi sebuah keniscayaan. Karena mereka yang berbuat korup, tak pernah mendapat sanksi sosial. Berbeda 180 derajat dengan nasib pencuri ayam, misalnya, yang selain babak belur dihajar massa dan akhirnya mendekam di bui ‘kelas bawah’, juga dikucilkan masyarakat sekitarnya.
Jika dulu Soekarno membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI) untuk memperjuangkan kemerdekaan, maka kini partai politik didirikan demi kepentingan pribadi dan golongan. Jika dulu Tan Malaka mendirikan Partai Republik Indonesia (PARI) untuk menyatukan semangat nasionalisme di antara kaum intelektual, mahasiswa, dan sarjana yang mengenyam pendidikan di Belanda, agar persatuan dan kesatuan menuju Republik Indonesia yang merdeka tercapai, kini partai-partai politik berubah menjadi “lahan bisnis” untuk mengeruk keuntungan materi sebesar-besarnya (hlm. 11).
Partai politik adalah pilar demokrasi. Gerak laju sosial-ekonomi-politik bergantung dari dinamika parpol. Itulah sebabnya, parpol memiliki tugas dan tanggung jawab yang tak sederhana. Masa depan bangsa berada di tangan parpol. Artinya, jika parpol benar-benar mengawal bangsa ini menuju perubahan, berarti parpol telah menanamkan benih-benih demokrasi di negeri ini. Namun kini keberadaan parpol telah jauh berubah. Parpol tak bisa berkutik dengan kenyataan bahwa kader-kadernya terjerat kasus korupsi. Ketika parpol menjelma “surga” bagi para koruptor, maka perlahan tapi pasti, bangunan demokrasi itu akan runtuh, hancur berkeping-keping (hlm 22).
Selama ini, rakyat Indonesia memiliki harapan besar akan kontribusi partai-partai, baik partai yang berhaluan kiri atau kanan, baik partai yang berbasis agama maupun sekuler. Yang diinginkan masyarakat hanyalah kesejahteraan serta keadilan yang kerap dijadikan ‘jargon’ penguasa sebelum dirinya menduduki singgasana empuk. Tapi begitulah realita para penguasa negeri ini, mereka adalah sosok-sosok yang gemar melontar janji manis tanpa bukti. Reformasi yang telah lebih dari satu dekade ini menjadi saksi sejarah bahwa sebagian penguasa negeri ini tak ubahnya seperti ‘serigala’ yang setiap saat membutuhkan ‘mangsa’ (hlm. 51-52).
Tak dipungkiri, keberadaan parpol merupakan musibah yang kian memperparah nasib jutaan rakyat. Parpol telah berubah menjadi ‘surga’ bagi para korputor yang setiap saat bersiaga menilap uang negara. Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis kader-kader parpol yang terjerat kasus korupsi, baik mereka yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), maupun yang menjabat sebagai menteri sepanjang taun 2012. Pada bab ini, dipaparkan kader-kader parpol yang terjerat berbagai kasus korupsi, seperti; Nazaruddin, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Andi Alfian Malaranggeng, Jacob Purnowo, dll (hlm. 77-164).
“Apa pun partainya, korupsi hobinya” seolah-olah telah menjadi ‘opini umum’ di benak masyarakat negeri ini. Orientasi politik ibarat ladang bisnis yang membutakan hati nurani. Di tangan para pedagang politik, apa pun rela dikorbankan demi mengeruk keuntungan pribadi maupun golongan.

Sam Edy Yuswanto, penulis lepas bermukim di Kebumen.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketika Parpol Menjadi Sarang Koruptor

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF