Iklan

Teroris Berteriak Terorisme

WAWASANews.com
Jumat, 12 Juli 2013 | 11.25 WIB Last Updated 2013-07-12T04:33:05Z
Oleh Heri Kuseri
     
        Kasus terorisme terus mencuat dua dekade terakhir ini. Terutama setelah tragedi World Trade Centre (WTC) pada tanggal 11 September 2001. Tepatnya ketika George Walker Bush, Presiden Amerika Serikat, menuduh Usamah bin Laden terlibat dalam aksi teror pengeboman kedua gedung di Amerika, WTC dan Pentagon yang dianggap sebagai lambang supremasi tertinggi dari Negara adidaya tersebut. Terlebih lagi ketika Presiden Paman Sam tersebut menyatakan bahwa serangan tersebut merupakan perang salib (crusade).
      Sejak saat itulah makna terorisme diidentikkan dengan Islam, khususnya Islam Fundamentalis, Islam Militan, Islam radikal, atau Islam Ekstrim karena Usamah termasuk penganut paham tersebut.
      Berbeda di tingkat regional, Indonesia khususnya. Isu terorisme muncul setelah tragedi bom Bali di Legian, 12 Oktober 2002. Bermula dari situlah, Islam dipojokkan dan dituduh sebagai dalang dari aksi teror tersebut. Laiknya kasus Usamah sebelumnya. Bahkan, kejadian tersebut langsung dicap oleh Menteri Luar Negeri Australia bahwa dalang utamanya tidak lain ialah Jama’ah Islamiyah (JI), cabang dari Al-Qaedah di tingkat regional, Asia Tenggara. Padahal, aparat yang bekerja keras di lapangan belum menemukan bukti-bukti yang otentik. Ironisnya lagi, Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil, dalam tiga kesempatan terpisah mendukung pernyataan tersebut. Padahal, Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono, pada saat itu (Presiden RI Sekarang), berkali-kali menegaskan bahwa ia juga belum menemukan bukti keterlibatan Al-Qaedah dan JI dalam tragedi 12 Oktober tersebut.
       Walhasil, sampai saat ini pun, Islam masih diidentikkan dengan terorisme. Terbukti, di Indonesia khususnya, pemberantasan tindak pidana terorisme yang ditangani oleh aparat penegak hukum seperti BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan Densus 88 pun masih hanya berkutat menyisir pada kegiatan-kegiatan keislaman. Tentu tindakan yang seperti itu kurang fair, toh semua orang juga mempunyai potensi untuk melakukan teror. Tidak hanya Islam.
      Melihat kenyataan yang demikian, penulis menjadi sangat sepakat dengan apa yang dikatakan oleh Anggota Fraksi PKS DPR, Indra, senin kemarin (2/12). Ia mengungkapkan bahwa ternyata memang  masih ada upaya sistematis yang terus- menerus mengidentikkan terorisme dengan Islam, pesantren, aktivis Islam dan simbol-simbol keislaman lainnya (Antaranews.com). Walaupun masih sekedar indikasi, namun logis penulis kira.
      Karena fakta yang demikian ini menimbulkan kecurigaan tersendiri, khususnya bagi umat Islam sebagaimana banyak disebutkan dalam situs-situs internet dan literatur buku. Sebut saja “Terorisme Konspirasi Anti-Islam”(2002), sebuah buku yang merupakan kumpulan tulisan dari para tokoh publik yang sudah dikenal baik oleh masyarakat. Isinya mengungkapkan seluk-beluk tragedi-tragedi pengeboman yang ada di dunia, termasuk di Indonesia. Dan setelah ditelusuri, ternyata isu yang memojokkan Islam sebagai teroris, atau lebih tepatnya jaringan Al-Qaidah dan Jama’ah Islamiyah (JI) hanyalah sebuah penggiringan isu publik yang tak berdasar. Lihat saja komentar Menhan Matori pasca keberhasilan polisi menangkap Imam Samudra di atas bus Kurnia. Menurutnya hal itu semakin memperkuat adanya indikasi kedua jaringan tersebut, Al-Qaidah dan JI (Terorisme Konspirasi Anti-Islam: 2002). Jelas, tuduhan itu hanyalah asumsi tak berdasar, hanya sekedar dugaan yang kemudian dimakan media publik mentah-mentah dan tersebar luas. Ironis.
      Menurut Burhanuddin Harahap, SH. MH. M.Si Ph.D selaku Ahli Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Negeri Solo (FH UNS), sebagaimana yang disampaikannya pada Seminar Hukum Islam bertajuk “Teror Is (NOT) Me” yang bertempat di Aula Gedung 3 FH UNS Solo, menyatakan bahwa apa yang dilakukan selama ini oleh para penguasa. Yakni mengangkat tangan dan mengarahkan telunjuknya  kelompok dan aktivis Islam ketika terjadi sebuah kasus terorisme dalam pandangan dan sudut pandang para penguasa tersebut merupakan cara dan pola pikir seorang penguasa yang mempunyai sebuah kepentingan (Antaranews.com).

Definisi Terorisme Kabur
      Sementara itu, pada hakikatnya definisi terorisme itu sendiri masihlah kabur, belum jelas. Namun secara mendasar, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata teror itu artinya ialah sebuah usaha untuk menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan dengan tujuan tertentu, terutama tujuan politik. Sedangkan menurut Walter, terorisme sebagai proses teror setidaknya memiliki 3 unsur, yakni: tindakan atau ancaman kekerasan; reaksi emosional terhadap ketakutan yang amat sangat dari pihak korban atau calon korban; dan adanya dampak sosial yang mengikuti ancaman dan rasa ketakutan yang muncul setelah aksi teror terjadi (Terorisme dan Jihad: 2009). Jadi, jika sudah ada dampak demikian, barulah pelakunya pantas disebut teroris, yaitu orang yang melakukan tindakan teror.
      Akan tetapi, di sisi lain, seperti tindakan teror berupa penembakan dan pembunuhan atas warga sipil dan aparat kepolisian/militer yang terjadi di Papua ternyata tidak dikatakan sebagai tindakan terorisme. Kemudian yang dilakukan RMS di Maluku juga tidak disebut sebagai teroris. Atau bahkan pengeboman bertubi-tubi yang disertai dengan defoliasi-pemusnahan tanaman-tanaman dengan bahan kimia oleh Amerika Serikat (AS)di Vietnam (1962), pembantaian di El Savador dan Guatemala yang memakan korban lebih dari 150.000 jiwa rakyatnya sendiri dengan sekutu AS (1980-an), pengeboman AS  terhadap Irak (Terorisme Konspirasi Anti-Islam: 2002), dan yang hingga kini masih benar-benar nyata sebuah kekejian biadab adalah aksi sekutu AS, Israel, yang menggempur Palestina habis-habisan. Semua tindakan real ini ternyata tidak digolongkan ke dalam aksi terorisme. Miris.
     Padahal, Negara adidaya AS pernah memproklamirkan secara Internasioanl akan melawan teroris yang dianggap membahayakan keamanan dunia. Walaupun pernyataan tersebut juga diembel-embeli kalimat yang membuat “gempar” (baca: takut) negara-negara dunia. “if you are not wish us, you are againts us.” (kalau kalian tidak turut serta dengan kami, berarti kalian adalah musuh kami). Lalu, adakah yang berani menentangnya?
      Maka menjadi tepatlah ilustrasi yang pernah diceritakan oleh Filosof St. Augustine. Ia menarasikan seorang bajak laut (perompak) yang tertangkap oleh seorang Kaisar Iskandar Agung. Alkisah, terjadilah dialog di antara keduanya. “Mengapa kamu berani mengacau lautan?” Tanya Iskandar Agung. Ditanya demikian, perampok malah balik bertanya, “Mengapa kamu berani mengacau seluruh dunia? Karena aku melakukannya dengan sebuah perahu kecil, lalu aku disebut maling; kalian? Karena melakukannya dengan kapal besar, disebut Kaisar.
      Menjadi jelas alasan definisi teroris selama ini masih kabur, tidak jelas, bahkan banyak yang memberi label teroris terhadap Islam. Karena ternyata yang meneriakkan isu terorisme itu sendiri tidak bukan ialah seorang teroris yang ulung sebelumnya, bahkan hingga sekarang. Ia tidak hanya meneror secara fisik dengan senjata dan nuklir. Namun hanya dengan kata-kata saja pun dunia sudah “gempar” dengannya. Akhirnya penulis kira, bak maling berteriak maling. Teroris berteriak terorisme.

Islam ≠Terorisme
        Ajaran Islam tidaklah melegitimasi tindak kekerasan, membunuh, apalagi meneror dunia sebagaimana didalihkan AS (baca: barat). Malahan, Islam mengajarkan sikap toleransi, kasih sayang, humanis, dan mengecam tindak kekerasan apalagi pembunuhan masal (baca: terorisme).
      Beberapa di antaranya penulis kemukakan argumen dari ayat Al-Quran, yaitu kitab suci yang dijadikan pedoman hidup bagi umat muslim, baik untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat. Al-Quran dengan terang menyatkan bahwa Islam tidaklah seperti yang didalihkan publik saat ini.
       Pertama, dalam surat Al-An’am ayat 151 yang artinya: “Janganlah membunuh jiwa yang Allah haramkan untuk membunuhnya, kecuali dengan alasan yang benar.” Kedua, pada surat Al-Maidah ayat 32 yang artinya: ”Bila seseorang menyelamatkan satu jiwa, ia seolah telah menyelamatkan seluruh manusia.” Dan selanjutnya pada surat Al-Baqarah ayat 191 yang artinya: “Berbuat kekacauan dan penindasan itu lebih kejam daripada pembunuhan.”
      Tetapi, di samping itu, Umat Islam juga mengakui, bahwa memang ada beberapa ayat yang kalau pembaca salah mengartikannya akan salah kaprah, bahkan fatal. Kejadian yang seperti itulah yang akan menimbulkan kesan bahwa Islam menganjurkan kekerasan dan pembunuhan.
      Mungkin itu jugalah yang telah dilakukan oleh sebagian golongan Islam yang dituduhkan kepada Imam Samudra, Amrozi dan kawan-kawannya. Mereka cenderung mengartikan firman Allah dengan literal. Terpacu pada teks saja. Dengan dalih memperjuangkan “Islam”. Seperti yang ada pada surat Al Baqarah, ayat 193; “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Alloh belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” Kemudian pada surat An-Nisa’ ayat 84, surat Al-Maidah, ayat 33, surat Al-Anfal ayat 12 dan 17.
      Penulis juga tidak apriori memandang tindakan tersebut. Mengutip tulisan Salahudin Wahid dalam buku Terorisme Konspirasi Anti-Islam (2002), bahwa memperjuangkan Islam itu juga belum tentu murni lillah, karena memang sulit untuk membedakan apakah itu benar-benar kepentingan Islam atau kepentingan kelompok yang bersangkutan. Fenomena kaum Khawarij dapat menjadi kajian yang berharga dalam menelusuri kecenderungan tindak kekerasan di kalangan umat Islam.  

Heri Kuseri,
mahasiswa Jurusan Aqidah dan Filsafat 
IAIN Walisongo Semarang
     
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Teroris Berteriak Terorisme

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF