Iklan

Tauhid Sosiologis dan Islam Indonesia

WAWASANews.com
Kamis, 02 Mei 2013 | 20.07 WIB Last Updated 2013-05-02T13:08:00Z
Oleh Muh. Fardan N

Orang Mukmin bukanlah sekedar orang yang percaya kepada Allah, tetapi ia juga seorang mujahid yang berjuang menegakkan keadilan dan melawan serta penindasan, apalagi kalau ia justru mendukung sistem dan struktur masyarakat yang tidak adil, walaupun ia percaya kepada Tuhan, orang itu masih tergolong kafir (Asghar Ali Engineer )

Islam muncul pertama kali sebagai agama paripurna pada abad 7 M dan berkembang luas. Secara umum, Islam dipahami sebagai agama yang dibawa oleh seorang nabi bernama Muhammad SAW. Untuk memahami Islam dan ajarannya, tidak bisa dipisahkan dengan sejarah (sosio-historis) yang menyertainya. Islam hadir tidak hanya menyerukan kalimat tauhid Laa ilaaha illa-Allah, tetapi juga melakukan praktik pembebasan terhadap ketidakadilan dan ketimpangan ekonomi yang terjadi pada saat itu.
Telah terbukti melalui sejarah, Islam hadir dan mengembangkan ajarannya senantiasa membela kepentingan kaum mustad’afin yang dirugikan. Praktik perbudakan yang terjadi pada masyarakat Makkah pada saat itu secara perlahan mulai dikikis dengan hadirnya ajaran Islam yang didakwahkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada masyarakat Makkah.
Ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah mengandung nilai tauhid dalam kalimat Laa ilaha illa-Allah memiliki spirit pembebasan dari penindasan dan tirani oleh kafir Quraisy yang menguasai struktur sosial dan ekonomi masyarakat Makkah.
Dalam beberapa literature, konsep tauhid dipahami sebagai konsep kepercayaan dasar dalam Islam. Namun, apa yang kita lihat dalam potret pengajaran nilai tauhid dalam pendidikan kita hanya memandang tauhid sebagai aspek teologis yang seakan terpisah dari realitas sosial masyarakat. Sehingga hal ini hanya dijadikan sebagai dogma yang tertanam tanpa bisa memberikan kesadaran (consciousness) kepada umat Islam dalam menjawab berbagai problematika umat dan bangsa yang makin kari kian kompleks saja.

Tauhid Sosiologis
        Lantas apa relevansi konsep tauhid yang diajarkan oleh Islam dan disebarluaskan oleh Nabi Muhammad SAW pada saat itu? Hal ini dapat kita telaah dengan melihat implikasi sosial yang timbul seiring dengan berkembangnya Islam. Tauhid yang dipahami secara teologis hanya mampu menunjukkan dan menyatakan bahwa hanya Allah-lah Tuhan yang patut disembah. Akan tetapi merujuk kepada sejarah perkembangan Islam yang terjadi di Mekkah pada Abad 7 M, nilai tauhid tidak hanya sebagai konsep ideal dan ajaran teologis. Nilai tauhid benar-benar menjadi alat pembebasan dan mampu menggerakkan umat muslim menegakkan keadilan dan menghapus penindasan pada zaman itu. Hal ini terlihat dari peran Islam yang pada saat itu melakukan pembebasan terhadap praktik perbudakan.
Implikasi sosial yang terjadi yakni, pertama, dengan hadirnya pemahaman nilai tauhid yang mengakar pada masyarakat Islam yang dibangun oleh Rasulullah SAW, akan menghapus sistem feodal masyarakat Mekkah yang pada saat itu. Meskipun kehadiran Islam pada saat itu mendapat kecaman keras dari pemimpin kafir Quraisy, tapi umat Islam mampu melawan dan menegakkan kebenaran yang diyakininya meskipun dengan jumlah yang masih sedikit.
Kedua, Ajaran Islam juga tidak membenarkan adanya penumpukan kekayaan kepada segelintir orang. Hal inilah yang tercermin pada kondisi masyarakat Makkah yang didominasi oleh para pemimpin kafir Quraisy sehingga Islam sangat mengecam tindakan tersebut yang menyebabkan ketimpangan ekonomi dalam masyarakat dan akan menyuburkan penderitaan yang mendalam bagi masyarakat.

Masa depan Umat Islam
Secara kuantitatif jumlah umat Islam di Indonesia merupakan kaum mayoritas. Namun persentase yang besar itu tak lantas membuat kita sebagai umat berbangga. Karena hal itu bukan merupakan yang membanggakan bagi umat Islam ketika melihat peran sosial ekonomi yang dijalankan. Terdapat beberapa paradoks yang terlihat jika melihat kondisi umat Islam saat ini. Umat Islam dengan kondisi jumlah yang mayoritas pada saat ini masih belum bisa memberikan sumbangsih apa-apa bagi tegaknya keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi.
Di mana-mana, kita menyaksikan kemiskinan, keterbelakangan, penggusuran, perampasan tanah dan hal ironis lain yang menimpa umat dan bangsa. Namun, belum ada gerakan advokasi yang kuat untuk mengawal kepentingan umat dalam pemenuhan haknya yang dirampas oleh penguasa dan korporasi. Berapa banyak petani di desa dirampas tanahnya karena proyek tambang yang akan dibuka oleh korporasi? Ada banyak lagi peristiwa yang menimpa masyarakat kecil dan butuh advokasi namun luput dari pengamatan umat Islam, utamanya Ormas Islam yang hari juga masih sibuk mengurusi politik.
Umat Islam akan senantiasa bisa membangun dan membentuk ukhuwwah dan persatuan yang kokoh apabila mampu mempertahankan nilai tauhid yang diyakininya sebagai sebuah sistem kepercayaan. Umat Islam tidak boleh apatis  terhadap realitas sosial yang terjadi. Munculnya kekuatan korporasi dan tirani tidak boleh dibiarkan begitu saja menggurita dan menguasai kehidupan umat Islam.
Tentunya kita berharap bahwa peran ulama dan kaum intelektual muslim dapat memberikan pencerahan dan dorongan kepada umat Islam untuk dapat membangun ukhuwwah dan kekuatan dalam membangun tatanan masyarakat yang berkeadilan sebagai cita-cita mulai yang ingin ditegakkan seperti perjuangan Rasulullah SAW beserta para sahabatnya ketika menyebarkan ajaran Islam pada masyarakat Mekah. Semoga.

Muh. Fardan N, mahasiswa UIN Alauddin Makasar,
Pustakawan Rumah Buku CaraBaca.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tauhid Sosiologis dan Islam Indonesia

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF