Iklan

Titik Nadir Keamanan Nasional

WAWASANews.com
Kamis, 25 April 2013 | 06.00 WIB Last Updated 2013-04-24T23:00:50Z
Oleh Setyo Pamuji

Secara garis besar, ada empat tujuan awal terbentuknya negara Indonesia. Keempat tujuan tersebut termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alinia empat, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    Dari keempat tujuan besar bangsa ini, tanpa menafikan tujuan lainnya, yang menjadi dasar adalah melindungi segenap bangsa. Tanpa sebuah jaminan perlindungan keamanan, Indonesia tak akan dapat mewujudkan kesejahteraan umum. Tak adanya keamanan, bangsa ini tak bisa mencerdaskan kehidupan bangsa. Tanpa hilangnya perasaan takut dan was-was Indonesia tak akan bisa ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Logikanya, jika bangsa sendiri tak tertib dan aman, mana mungkin dapat dipercaya untuk ikut andil dalam ketertiban dunia. Lalu apakah negara ini telah berhasil melindungi segenap bangsanya?

Homo Homini Lupus
Pernyataan Thomas Hobbes dalam membaca realita kehidupan berabad-abad tahun lalu, hingga ia sampai mengkristalkan sebuah ungkapan yang sangat fenomenal, yakni Homo Homini Lupus, yang bermakna bahwa manusia adalah serigala bagi manusia lain, saat ini masih sangat relevan.
Saat ini kepemimpinan masih dianggap sebagai kedudukan semata, bukan sebuah amanah dari sang Khalik. Akibatnya, banyak orang yang mengejar untuk menjadi seorang pemimpin dengan menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan tersebut. Berawal dari membeli kedudukan dengan uang, menjilat atasan, menyikut pesaing atau teman, ataupun cara lainnya guna memperoleh posisi pemimpin. Sehingga, hal tersebut melahirkan pemimpin yang tak dicintai, tak disegani, tak ditaati, dan bahkan dibenci. Pada umumnya, kepemimpinan seperti ini justru mempergunakan kekuasaannya untuk mengarahkan, memperalat, atau menguasai orang lain, bahkan orang yang dipimpinnya dijadikan boneka yang harus menuruti segala keinginannya.
Pada akhirnya, kepemimpinan yang melanggar garis etika kemanusiaan ini terus membudaya di masyarakat, maka tak dielakkan bahwa pemerintahan justru melahirkan ketidakpercayaan rakyat pada pemerintah. Rakyat tak akan lagi mengindahkan aturan-aturan yang dibuat pemerintah. Bagaimana rakyatnya bisa patuh pada pemerintah jika pemimpinnya saja melanggar aturan dalam memperolah jabatan?

Governmentless?
        Ironis, pemerintahan yang  secara legitimate berkuasa, tapi seperti tak ada pemerintahan. Betulkah seperti itu? Tengoklah, Jakarta dan kota-kota besar lainnya, bukankah setiap hari penduduk kota selalu merasa tak aman dan was-was. Pasalnya, mereka setiap hari bergelut dengan penodong, pencopet, garong, pencuri, dan bahkan teror bom. Bagaimana dapat dikatakan memiliki pemerintahan jika penduduknya saja seperti hidup di hutan belantara.
Menurut kepala badan Reserse Kriminal Polri pada akhir Desember 2010, Irjen Sutarman, mengatakan bahwa di wilayah hukum Polda Metro Jaya terjadi kejahatan di Jakarta setiap 9 menit 56 detik. Itu artinya, intensitas kejahatan terjadi sekitar 6 kali selama satu jam. Jika demikian, mana bisa rakyat dapat tidur nyenyak. Katakanlah, waktu yang digunakan untuk tidur adalah 6 jam, berarti terdapat potensi kejahatan yang menimpa rakyat saat waktu lengah ini sebanyak 36 kejahatan.
Kejahatan yang terjadi bukan saja merampas harta, tapi juga nyawa. Semisal, Raafi Aga Winasya (17) ditusuk di sebuah kelab malam, Christoper Melky Tanujaya (16), siswa peraih olimpiade sains Nasional yang sedang belajar di St Joseph Institution di Singapura, meninggal ditikam oleh orang tak dikenal di Jalan Pluit Selatan. Seorang mahasiswa Universitas al-Azhar Indonesia, Ahmad Yoga Fudholi, tewas ditangan seniornya hanya gara-gara helm. Bahkan, Lebih miris, berita Kompas, Senin, 12 Desember yang mengabarkan seorang istri kepala unit reskrim diperkosa di rumah sendiri, Depok. Selain itu, pelaku kejahatan juga mengambil sejumlah emas dari korban.
Padahal, dalam perspektif hak asasi manusia, rasa aman dan bebas dari rasa takut merupakan hak asasi manusia yang sudah jelas-jelas tertuang dalam konstitusi. Pemenuhan terhadap hak atas rasa aman adalah tanggung jawab pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada tiap warganya. Tapi, ketika melihat para oknum alat negara, bahkan yang bertugas untuk menjaga keamanan menjadi sasaran kejahatan, maka apa salah jika rakyat bertanya, apakah negara ini sudah tak mempunyai pemerintahan lagi (governmentless)?. Bahkan markas keamanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta menjadi tempat aksi brutal kejahatan.
Terciptanya kondisi aman dalam mayarakat merupakan tugas bersama, namun tak menafikan bahwa yang menjadi pemangku utama adalah para aparat keamanan. Pemerintah harus bersikap tegas terhadap tindak kejahatan. Selain itu, cepat-tanggap dalam menyelesaikan masalah juga diharapkan. Semoga

Setyo Pamuji, peneliti di Pusat Kajian Filsafat dan Politik
Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Surabaya 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Titik Nadir Keamanan Nasional

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF