Iklan

Petak Umpet Ujian Nasional

WAWASANews.com
Sabtu, 27 April 2013 | 13.24 WIB Last Updated 2015-12-16T15:53:37Z
Oleh Wahyu Eko Sasmito


Kegagalan pemerintah (Kemendikbud) dalam melaksanakan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/MA/SMK atau sederajat secara serentak pada (15/4) kemarin, membawa arus gempuran yang negatif dari masyarakat terhadap penyelenggaraan UN. Masyarakat semakin geram terhadap pemerintah. Gerakan penolakan yang datang dari masyarakat terhadap pelaksanaan UN semakin heboh dan mengebu-gebu. Dan berbagai upaya telah dilakukan untuk menolak pelaksanaan UN sebagai standar kelulusan nasional. Bahkan, masyarakat pun sempat mendesak Menteri Kemendikbud (Muhammad Nuh) untuk segera turun dari jabatannya karena dianggap sudah tidak pecus lagi dalam mengurusi pendidikan di Indonesia.
Sebenarnya, masalah ini merupakan masalah klasik dan setiap tahunnya selalu menjadi perbincangan. Sejak awal mula UN diterapkan di negara ini, belum pernah sekalipun mendapat renspon positif dari masyarakat. Hal ini terjadi karena di setiap tahunnya penyelenggaraan UN selalu dihantui dengan berbagai masalah di lapangan.
Sebagaimana telah dilansir oleh Kompas edisi 17 April 2013, pelaksanaan UN dari tahun ke tahun selalu dikelabui dengan permasalahan. Pada tahun 2009, terjadi kecurangan pada guru dan siswa sehingga sejumlah SMA di daerah harus mengulang UN karena ulah curang guru yang memberikan kunci jawaban pada siswanya. Tahun 2010, tingkat kelulusan merosot tajam dari tahun sebelumnya. Tercatat ada 267 sekolah yang seluruh peserta UN tidak lulus UN. Tahun 2011, terjadi kecurangan pada guru dan siswa. Dan pada tahun 2012, terjadi kebocoran soal. Polres Kota Kendari, Sulawesi Utara menangkap seorang mahasiswa yang menjual bocoran soal dan jawaban UN palsu, sehingga ratusan siswa SMK menjadi korban penipuan tersebut. Yang terakhir tahun 2013, saat ini, pelaksanaan UN mengalami penundaan untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia pada jenjang SMA di 11 propinsi karena kendala teknis naskah soal di percetakan.
Menurut saya, semua permasalah di atas itulah yang mengundang kegalauan masyarakat terhadap adanya pelaksanaan UN di negeri ini. Aksi penolakan terhadap penyelenggaraan UN yang telah dilakukan oleh masyarakat saat ini, bukan karena alasan boleh atau tidaknya UN dilaksanakan, tetapi karena rasa kecewa yang amat tinggi terhadap amburadulnya pelaksanaan UN (kualitas penyelenggaraan UN). Coba saja, jikalau pelaksanaan UN dari dulu hingga sekarang dilaksanakan dengan cara yang profesional, jujur, serta tidak ada kecurangan di dalam prakteknya, sudah bisa dipastikan tidak akan ada aksi kontra dari masyarakat seperti yang terjadi saat ini.  
Kebijakan pemerintah untuk tetap melaksanakan UN tidak lain karena tuntutan globalisasi. Iklim persaingan global menuntut Indonesia untuk lebih cepat mengejar ketertinggalan, demikian kasusnya dengan Ujian Nasional yang jadi standar kelulusan di Indonesia. Peningkatan standar kelulusan yang terus meningkat setiap tahunnya adalah salah satu kebijakan yang diharapkan menjadi pendorong terhadap para pelajar dalam mengasah kemampuannya untuk terus bersaing dan meningkatkan kemampuan dengan belajar yang tekun dan giat. Hal ini sesuai dengan PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang menyatakan bahwa Ujian Nasional juga diperlukan  sebagai alat untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan. 
Pun demikian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Mohammad Nuh (dalam Haryo, 2010) mengatakan bahwa Ujian Nasional merupakan bagian dari metode evaluasi. Hemat saya, UN itu berfungsi untuk menguji sejauh mana kemampuan anak didik atau siswa terhadap pelajaran yang telah diberikan selama mereka sekolah. Selain daripada itu, UN juga dilihat sebagai instrumen untuk melihat sebaran kualitas pendidikan antar sekolah/daerah (pemetaan).
Pada hakekatnya, pelaksanaan UN mempunyai tujuan yang baik. Tapi, yang menjadi permasalahan sekarang ini adalah oknum-oknum yang berkecipung dalam pelaksanaan UN itu sendiri. Mereka (para oknum) sering melakukan kecurangan dalam pelaksanaan UN. Kecurangan tersebut bahkan cenderung terjadi secara sistematis, dalam arti melibatkan banyak pihak (termasuk guru/sekolah dan murid). Biasanya, semua ini dilakukan uang serta demi menjaga nama baik sekolah, orang tua, dan bahkan pemerintah daerah setempat. Maka, tak ayal jika aksi kecurangan ini terus berlanjut.
Dengan demikian, pelaksanaan UN telah diselewengkan dari fungsi yang sebenarnya. Mestinya, siswalah yang diuji. Namun, jika dalam mengerjakan soal ada guru yang ikut campur tangan “memeberi jawaban” dan ditambah lagi pengawas yang hanya sebagai pajangan “pura-pura tidak tahu” terhadap permainan petak kumpet di dalam rumah pendidikan. Maka, yang terjadi adalah, bukan lagi siswanya yang diuji, melainkan guru. 
Salahfungsi inilah yang menyebabkan pelaksanaan UN selalu mengalami problem, ada yang pro dan ada pula yang kontra. Namun, perlu saya tekankan bahwa UN tak perlu ditiadakan. Karena UN itu adalah salah satu sarana menguji kemampuan anak didik terhadap penguasaan pelajaran yang telah mereka dapatkan selama sekolah. Bukan permainan petak-kumpet antar oknum yang berkecimpung dalam pelaksanaan UN. Jadi, melihat realita yang telah terjadi, pelaksanaan UN seharusnya tidak menjadi permasalahan, melainkan para oknum penyelenggara UN-lah yang perlu dipermasalahkan.
Mereka perlu diluruskan, bahwasannya lembaga pendidikan bukanlah tempat permainan petak umpet atau ladang untuk mencari uang, akan tetapi tempat pentransferan ilmu pengetahuan dari guru kepada anak didik, supaya mereka menjadi orang hebat, cerdas, tangguh, dan bertanggung jawab yang dapat membawa perubahan Bangsa Negara kearah yang lebih baik di masa yang akan datang. Semoga! 

Wahyu Eko Sasmitoaktifis di Aliansi Mahasiswa Bidik Misi (AMBISI) 
IAIN Sunan Ampel Surabaya.


____________________
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Petak Umpet Ujian Nasional

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF