Iklan

Jangan Ada Dusta di Kurikulum 2013

WAWASANews.com
Jumat, 12 April 2013 | 09.38 WIB Last Updated 2013-04-12T02:38:31Z
Oleh Waode Nurmuhaemin. Spd.Med

Reaksi keras yang ditunjukan para pakar pendidikan Indonesia, tidak lantas menyurutkan niat Kementerian Pendidikan menerapkan  kurikulum 2013. Sikap keras dan optimisme menteri Nuh menjelang tiga bulan  penerapan kurikulum 2013, tidak mengubah fakta bahwa kebingungan masih terus menyelubungi sebagian besar guru-guru di Indonesia.
Pelatihan guru-guru terkesan tidak optimal dan tidak efisien. Bukan hanya keluhan yang terlontar, namun juga penolakan-penolakan terus disuarakan dari berbagai daerah. Betapa tidak, pemerintah seolah menutup mata terhadap ketidaksiapan pihak sekolah dalam penerapan kurikulum baru ini. Padahal semua mahfum, kalau pelaksana di lapangan adalah pihak sekolah, sebagai ujung tombak kesiapan.
Tidak hanya itu, perubahan kurikulum  sejatinya bukan masalah biasa. Departemen pendidikan seharusnya melakukan riset yang mendalam dan uji coba yang matang, bukan sekedar uji publik yang tidak jelas maksud, tujuan dan sasarannya. Penggantian kurikulum secara tidak langsung akan mengubah cetak biru pendidikan Indonesia. Ada beberapa komponen yang  seharusnya menjadi pertimbangan ketika kurikurum dirubah:

Kesiapan Guru
Ketika kurikulum 2013 terus dipaksakan dan disosialisasikan di seluruh indonesia, muncul gerakan penolakan guru-guru. Bahkan banyak yang kemudian membuat jejaring maya untuk kemudian boikot dan menolak kurikulum ini.
Ketua PGRI menyatakan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam penyusunan kurikulum ini. Mereka hanya diminta untuk menyiapkan wakil guru yang akan mengikuti training di Jakarta. Dan sampai detik ini, para guru hanya mengetahui bahwa kurikulum akan berubah, bahwa bulan Juli tahun ajaran baru mereka akan mengajarkan pelajaran yang diintegrasikan satu sama lain. Bahkan ada guru yang terancam tidak mengajar karena mata pelajaranya dilebur dalam mata pelajaran lain.
Muncul kekhawatiran lanjutan, bagaimana nasib sertifikasi guru? Seperti yang kita ketahui bersama, sertifikasi menyaratkan guru mutlak mengajar 24 jam. Jika mata pelajarannya saja dihilangkan, dari mana angka 24 jam itu terpenuhi? Disinilah sesungguhnya akan muncul masalah baru yang berpotensi menimbulkan masalah baru yang tidak kalah pelik.
Tidak mustahil, akan ada “pencurian jam mengajar, pengalihan wewenang, dan menimbulkan ketidakharmonisan disekolah”. Guru akan dipaksa “gerilnya” memenuhi jam wajib sertifikasi. Di samping itu, masalah yang paling besar adalah para guru ini, karena mereka belum mengetahui apa dan bagaimana kurikulum 2013. Sama seperti masyarakat awam, pengetahuan mereka hanya sebatas bahwa “kurikulum dirombak”. Kalaupun mereka tahu biasanya hanya di tataran pengenalan, bukan subtansi kurikulum 2013 itu sendiri.

Kesiapan Siswa-Siswa
Komponen kedua yang paling merasakan penderitaan akibat kurikulum baru ini adalah siswa. Masih setali tiga uang dengan kebingungan para guru, siswa secara otomatis akan menjadi korban percobaan dari tafsir yang berbeda dalam penerapan kurikulum 2013 ini. Mereka akan diajar oleh guru yang bingung terhadap kurikulum itu.
Kalaupun kemudian guru mampu menerjemahkan kompetensi dasar, siswa juga dituntut untuk bisa menerjemahkan kompetensi itu dalam keseharian melalui mata pelajaran yang tidak sinkron akibat adanya peleburan mata pelajaran yang dialih-istilahkan menjadi integrasi. Bayangkan, alangkah panik dan bingungya mereka, ketika mata pelajaran agama di ajarkan dalam mata pelajaran bahasa Indonesia misalnya.
Kalau kemudian salah satu stimulus di otak siswa belum bisa merubah paradigma pembelajaranya, maka dia akan menolak pelajaran itu. Siswa akan memberikan respon yang salah terhadap informasi mata pelajaran yang diajarkan, diperparah lagi dengan, katakanlah, guru yang mengajarkan mata pelajaran bahasa indonesia tidak paham agama, bisa dipastikan miskomunikasi akan terjadi.
Jika dalam persiapannya terkesan prematur, bagaimana nanti dalam pelaksanaanya. Saya sangat setuju terhadap pandangan anggota dewan kita di DPR RI yang mengkritik kurikulum 2013 untuk tidak menjadikan siswa-siswa Indonesia sebagai kelinci percobaan.

Kesiapan Buku Pelajaran
Wacana mendistribusikan buku pelajaran dari pusat sebenarnya perlu diapresiasi, karena di samping untuk menghindarkan materi-materi yang tidak sesuai dan menyimpang seperti beberapa kasus buku pelajaran yang bermasalah itu, juga demi menjaga kualitas dan isi buku pelajaran. Penyeragamkan buku pelajaran akan mengurangi beban orang tua murid dalam hal pembelian buku. Murid akan mendapat buku secara gratis.
Yang menjadi masalah, tahun ajaran baru semakin dekat kurang lebih tiga bulan lagi, namun sampai saat ini distribusi buku pelajaran kurikulum baru gratis yang dijanjikan pemerintah masih belum nampak. Bahkan pihak Mendikbud mengatakan sekolah akan memakai buku pelajaran yang lama dan secara bertahap akan diganti dengan buku baru. Artinya, sekolah-sekolah tidak serta merta langsung memakai buku kurikulum baru 2013. Tentu saja hal ini menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana guru akan mengajar dengan model kurikulum baru yang mengintegrasikan pelajaran satu kepada pelajaran lainnya kalau bukunya masih model kurikulum lama? Lalu di mana barunya? Jangankan tanpa buku, ada buku saja belum tentu  guru-guru bisa mengajar dan memahami kurikulum 2013.
Berdasarkan paparan di atas, semestinya Kementrian Pendidikan  dan Kebudayaan mengkaji ulang kesiapan kurikulum 2013. Kalau memang persiapanya belum  matang, ada baiknya ditunda untuk sementara waktu. Pendidikan terlalu berharga untuk dijadikan pertaruhan kepentingan. Jangan sampai kurikulum baru 2013 hanya akan menambah daftar panjang proyek kegagalan kurikulum yang lalu –lalu.

Waode Nurmuhaemin, Spd., Med,
Dosen FKIP  Universitas Muhamadiyah Kendari
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jangan Ada Dusta di Kurikulum 2013

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF