Iklan

Mengulas Jihad Kekinian, Kedisinian

WAWASANews.com
Senin, 04 Februari 2013 | 14.38 WIB Last Updated 2013-02-04T07:45:04Z
Oleh Muhammad Najib

semangatjihad.wordpress.com
Secara harfiah kata jihad berarti letih, sukar, dan sungguh-sungguh.  Sedangkan secara etimologis jihad berasal dari akar kata bahasa Arab (Jaahada-Yujaahidu-Mujaahadatan-Jihaadan) yang berarti mengerahkan segenap potensi dengan ucapan dan tindakan. Di antara pecahan kata dari kata jihad adalah mujahadah (optimalisasi amal shalih), jahdun (kerja keras) dan juhdun (usaha). Kata jihad juga bisa dihubungkan dengan ijtihad, yang oleh para ulama fiqh diartikan sebagai pengerahan kemampuan dengan sungguh-sungguh untuk menggali dan memahami makna yang dikandung oleh al-Qur'an dan al-Sunnah.

Jihad dalam al-Qur’an
Kata Jahada dalam al-Qur’an disebutkan sebanyak 42 kali dengan bentuk yang berbeda. Hal ini telah diteliti oleh Muhammad Fuad Abdul Baqi di dalam indeks al-Qur’an. Salah satu ayat yang menggunakan kata jihad, terdapat dalam surat al-Ankabût ayat 69: “Dan orang-orang yang berjihad (jâhadû) untuk mencari keridlaan Kami, maka benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” Dari ayat di atas, jihad bisa ditafsirkan berbeda-beda oleh para ulama. Salah satu penafsiran yang ujung-ujungnya memunculkan gerakan yang oleh orang-orang Barat disebut terorisme adalah pemahaman tentang jihad yang dimaknai berjuang lewat berperang.
Dalam konteks ini, jihad masih dimaknai sebagai berjuang yang pada masa Nabi Muhammad dilakukan dengan perang. Padahal, berperang pun tidak dilakukan oleh Nabi sembarangan. Ada tahap-tahap yang harus dilakukan, sebelum akhirnya menempuh jalan perang. Sebab, dalam konteks beragama, Nabi Muhammad Saw. selalu menjadikan agama tidak untuk memaksa. Sebagaimana yang tercantum dalam surat al-Baqarah ayat 156: “Tidak ada paksaan dalam agama,....”
Pada ayat di atas, Nabi tidak memaksa orang untuk memercayai dan mengikuti agamanya. Hanya saja, Nabi berusaha sekuat tenaga menawarkan ajaran Islam yang diyakininya dengan cara mengajak (da’wah), sehingga mau mengikutinya tanpa paksaan.

Terorisme bukan Jihad
Selain al-Qur’an, hadits-hadits yang berbicara seputar jihad juga sangat banyak. Salah satu yang compatible dengan pemahaman jihad sebagai perang adalah hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Anas ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya surga berada di bawah naungan pedang.”  Dalam Shahih al-Bukhari disebutkan, “Barang siapa yang kakinya berdebu karena jihad fii sabilillah, maka Allah akan mengharamkan kepadanya neraka.” Dari dua hadits nabi tersebut, maka pemaknaan teroris sebagai jihad ada benarnya juga. Namun, pemahaman itu adalah wujud interpretasi yang tidak menggunakan konteks kekinian. Hadits tersebut muncul untuk membakar semangat sahabat menyebarkan Islam yang memang pada saat itu mempunyai tradisi perang yang sangat kental.
Dalam konteks kekinian, jihad harus relevan dengan tradisi dan peradaban. Bahkan, Nabi pernah bersabda, “Kalian lah yang lebih tau urusan kalian”. Maksud dari ‘urusan’ dalam hadits tersebut adalah masalah yang sesuai dalam konteks kekinian. Itu artinya, sangat tidak relevan jika hidup di zaman sekarang, tapi masih menggunakan tradisi pada zaman dahulu ketika Nabi masih hidup.
Oleh sebab itu, terorisme sangat tidak relevan jika dikaitkan dengan Islam. Apalagi, sekarang ini, semua agama telah hidup berdampingan. Sikap toleransi dan menghargai agama lain harus ditanamkan kuat-kuat oleh umat beragama.

Jihad Kekinian dan Keutamaannya
Dalam kitab Riyâdh al-Shâlihîn, Imam al-Nawawi mencantumkan hadits keutamaan jihad sebanyak 67 hadits. Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abi Hurairah ra., bahwa suatu ketika Rasulullah Saw. ditanya oleh seseorang “Wahai Rasulallah, perbuatan apa yang paling mulia?” Kemudian Nabi menjawab “Percaya kepada Allah dan Rasul-Nya.” Sahabat itu bertanya lagi “Kemudian apa?” Nabi menjawab “Jihad di jalan Allah.” Lantas bertanya lagi “Kemudian apa?” Nabi menjawab “Haji mabrur.” Dari hadits tersebut jihad menempati urutan kedua setelah iman dalam konteks amal yang mulia (al-a’mâl al-afdhâl).
Selain itu, dalam konteks amal yang dicintai Allah (al-a’mâl al-mahbub), jihad menempati urutan ketiga setelah shalat tepat waktu dan berbakti kepada kedua orang tua. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud ra. Ia bertanya kepada Rasulullah Saw. “Wahai Rasulallah, amal apa yang paling dicintai Allah?” Nabi bersabda “Shalat tepat waktu.” “Kemudian apa?” tanya Ibnu Mas’ud selanjutnya. “Berbakti kepada kedua orang tua.” “Kemudian apa?” tanya Ibnu Mas’ud lagi. Lalu Rasulullah menjawab “Jihad di jalan Allah”. Keutamaan yang tidak kalah hebatnya adalah riwayat sahabat Abi Yahya bahwa Nabi bersabda “Barang siapa yang menyumbangkan dananya untuk jalan Allah, maka akan ditulis baginya pahala sebanyak 700 kali lipat.”
Dari keutamaan-keutamaan jihad di atas, maka sangat perlu seorang muslim melakukannya. Ada dua cara orang berjihad pada masa sekarang. Pertama, dengan berdakwah, yaitu menyampaikan dan mengajarkan ajaran Islam kepada manusia serta menjawab tuduhan sesat yang diarahkan pada Islam. Dalam konteks ini, bisa saja dakwah dengan perkataan (bi al-lisân) ataupun dengan perbuatan (bi al-arkan).
Itulah yang harus dipikirkan oleh cendekiawan muslim saat ini. Bukan lagi menyalahkan pihak-pihak yang tidak jelas keberadaannya. Dengan begitu, tentu potensi terjadinya jihad-jihad yang ngawur akan terkurangi, bahkan hilang.
Kedua, jihad dengan harta (bi al-mâl), yaitu menginfakkan harta kekayaan di jalan Allah Swt. Jihad yang satu ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, tidak mudah orang melepaskan harta yang didapatkan dengan jerih payah. Apalagi di era matrealistik seperti sekarang ini.
Selain itu, harus diingat sebagaimana hadits Nabi Muhammad Saw. yang mengatakan jihad terbesar setelah perang Badar Kubro adalah jihad melawan hawa nafsu. Oleh sebab itu, marilah memahami jihad dengan konteks kekinian dan kedisinian, bukan hanya berpikir jangka pendek yang akibatnya berimbas pada banyak orang.

Muhammad Najib, mahasiswa Tafsir Hadits dan Pegiat di JHQ (Jam’iyah Hamalatil Qur’an) Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo Semarang.

Keterangan:
Naskah ini pernah diikutsertakan Lomba Esai Tafsir dalam rangka Semarak Mukernas FKMTHI di Semarang, 11 Desember 2012. Kerjasama publikasi dengan WAWASANews.com
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mengulas Jihad Kekinian, Kedisinian

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF