Semarang-WAWASANews.com
Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan |
Sebanyak 16 kepala Sekolah Dasar (SD) di
Kota Semarang diperiksa oleh Satuan Penyidik Kepolisian Resor Kota Semarang
terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
2012 dengan modus mark-up (penggelembungan) dana harga buku latihan soal-soal
Ujian Nasional (UN) untuk Mata Pelajaran (Mapel) Matematika, Bahasa Indonesia
dan IPA, yang, menurut hasil temuan Koordinator
Pendidikan Anti Korupsi (KPAK), BS. Wirawan, mencapai 300 persen.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Harryo
Sugihhartono mengatakan, tahap awal pemeriksaan telah dilakukan pada Rabu
(23/1). Yang dimintai keterangan saat itu adalah para kepala Unit Pelaksana
Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kota Semarang. Dari situlah kepolisian
mendapatkan keterangan perlunya memanggil 16 kepala SD yang diduga terlibat
penyelewengan dana BOS 2012, mengingat aliran dana BOS langsung masuk ke
rekening sekolah masing-masing atas sepengetahuan pihak UPDT setempat.
Antara pihak-pihak kepala SD dan UPDT diduga telah
terjalin kerjasama yang melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 76 Tahun 2012 tentang larangan menggunakan dana BOS untuk pembelian
materi Ujian Soal-Soal Ujian Nasional dan Lembar Kerja Siswa (LKS).
Dari
hasil pemeriksaan, hingga saat berita ini ditulis, belum ada satu pun yang
dijadikan tersangka oleh Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim
Polrestabes Semarang walau beberapa nama sudah mengerucut dijadikan tersangka.
Beberapa bukti awal sudah dikantongi polisi. “Bukti
awal sudah kami pegang yaitu puluhan LKS yang sudah siap edar,” kata Harry.
Harry juga menyatakan akan memeriksa percetakan
yang diajak kerjasama dengan instansi terkait, baik UPDT maupun kepala sekolah
SD yang diduga terlibat.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan
juga menyatakan akan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus BOS
ini. “Selama
masih ada hubungan keterkaitan, kami akan periksa semua dan siapa saja. Jika
terbukti, ya, kami tangkap,” ujar Elan seperti dikutip Kantor Berita Antara.
Mengenai
berita ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin, tidak memberikan
komentar. Kepada wartawan, dia hanya menyatakan akan mengikuti perkembangan
kasus yang diduga melibatkan beberapa pihak yang terkait dengan instansinya
itu. (Badri)