Jakarta-WAWASANews.com
Pelayanan
di rumah sakit harus dilaksanakan sesuai standar pelayanan minimal rumah sakit,
standar profesi, dan standard operating
procedure atau SOP. Akreditasi rumah sakit sangat
penting untuk menilai apakah pelayanan suatu rumah sakit telah sesuai standar
atau belum. Demikian disampaikan Menteri Kesehatan RI, dr.
Nafsiah Mboi, SpA. MPH, saat meresmikan rumah sakit Bethsaida Serpong,
Tangerang, pada Rabu, 12 Desember 2012, kemarin.
“Guna meningkatkan dan mengembangkan pelayanan rumah
sakit yang optimal dan bermutu, maka, self assessment, peningkatan etos kerja, dan peningkatan keselamatan
pasien sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 44 Tahun 2009, tentang Rumah Sakit harus mendapat perhatian sungguh-sungguh di rumah sakit
ini,” kata Mboi.
Selain meningkatkan
kualitas pelayanan rumah sakit di Tanah Air agar bertaraf internasional, menjawab tantangan dan menyikapi masih
banyaknya orang Indonesia yang berobat ke luar negeri, kata Menkes Mboi, pemerintah sedang melakukan upaya pengembangan
wisata kesehatan atau health tourism di Indonesia, seperti
kegiatan pariwisata yang diintegrasikan dengan akses pelayanan kesehatan, baik untuk berobat maupun untuk medical check up.
Mboi, dalam berita pers yang dikirimkan kepada WAWASANews,
juga berpesan agar rumah sakit selalu membuka pintunya untuk melayani seluruh
lapisan masyarakat, termasuk masyarakat miskin dan tidak mampu. Selain itu juga,
aspek promotif-preventif hendaknya dapat diberikan porsi yang bermakna dalam
pelayanan rumah sakit.
“Pelayanan rumah sakit yang
diinginkan masyarakat adalah pelayanan rumah sakit profesional, bermutu, ramah,
santun, simpatik, komunikatif, dan penuh
empati,” ujarnya.
Menkes juga mengimbau kepada rumah sakit kalangan swasta untuk mendukung pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional Bidang Kesehatan dengan menambah jumlah tempat tidur kelas III dan dapat menerima pasien peserta jaminan kesehatan, dengan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien. (Agus/Murti Utami MPH)
Menkes juga mengimbau kepada rumah sakit kalangan swasta untuk mendukung pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional Bidang Kesehatan dengan menambah jumlah tempat tidur kelas III dan dapat menerima pasien peserta jaminan kesehatan, dengan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien. (Agus/Murti Utami MPH)