Semarang-WAWASANews.com
Jum’at (21/12), Gerakan Demokrasi
Mahasiswa (Gardamas) melakukan demo di depan gedung Rektorat Institut Agama
Islam Negeri (IAIN) Walisongo. Lebih dari 50 mahasiswa lintas fakultas IAIN Walisongo datang ke gedung yang beralamat di Jl. Dr. Hamka Ngaliyan Semarang tersebut. Mereka mendesak agar Komisi Pemilihan
Mahasiswa (KPM), panitia pelaksana Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa)
dibubarkan karena dianggap tidak profesional. KPM dinilai tidak becus dalam menjalankan tugasnya.
Aksi itu dimulai
pada pukul 10.00 WIB. Lukman, orator aksi, meneriakkan secara lantang dosa-dosa yang dilakukan KPM, antara lain: publikasi
perekrutan anggota KPM yang terkesan dadakan dan hanya berlangsung selama tiga hari (30 November-2 Desember 2012). Dianggap dosa karena mengakibatkan hanya sebagian
golongan yang berhasil mendaftarkan diri.
Panitia Pengawas
Pemilwa yang seharusnya dibentuk bersamaan dengan terbentuknya KPM pun baru
disusun pertengahan bulan Desember ini. Para demonstran meminta Profesor Muhibbin, Rektor IAIN Walisongo
agar turun menemui mereka.
Terjadi aksi saling
dorong antara mahasiswa dan satpam. Pihak rektorat meminta perwakilan lima
mahasiswa agar bisa bertemu langsung dengan Muhibbin. Tetapi mahasiswa denostran itu hanya melayangkan dua opsi; rektor turun atau
mereka semua masuk. Kericuhan hampir terjadi ketika akhirnya mereka masuk
secara paksa. Mahasiswa mulai bisa tenang ketika Muhibbin berkenan menemui.
Deadlock
Setelah dipersilakan masuk, dialog antara
Gardamas dengan Muhibbin yang ditemani Dr. Darori Amin, Pembantu Rektor III, berlangsung dengan damai. Kata Muhibbin, pembubaran
KPM tidak mungkin dilakukan, tetapi ada dua solusi yang ditawarkan. Yang pertama
adalah menunda agenda Pemilwa sampai Januari 2013. Tetapi hal itu mustahil dilakukan karena berdasarkan
ketentuan negara, anggaran tahun 2011 harus dialokasikan untuk kegiatan
yang dilaksanakan pada tahun yang sama.
Akhirnya, ia mengajukan opsi
kedua, yakni Pemilwa dilaksanakan pada 31 Desember. Pemunduran itu bertujuan agar
KPM bisa membenahi kesalahan dan kecerobohan yang telah dilakukannya.
Dialog tersebut
belum menemukan titik temu mengingat pihak yang dipermasalahkan, yakni KPM dan yang berwenang membentuknya, yakni Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), tidak
hadir (tidak dilibatkan). Pengecut atau pemberani? Terserah Anda. (Zubair)