Jepara–WAWASANews.Com
Ratusan kios Pasar Ngabul baru masih mangkrak karena terkendala masalah lahan. Hanya beberapa kios yang sudah ditempati, meski pembangunan
telah selesai sejak dua tahun lalu.
Menurut rencana, Pasar Ngabul Baru yang bersebelahan Bundaran
Ngabul tersebut digunakan sebagai tempat relokasi pedagang Pasar Ngabul yang
lama. Pasar Ngabul lama dinilai sudah tidak layak.
Menurut pengamatan, kapasitas pasar lama memang tak lagi mampu
menampung pedagang dan aktivitas bongkar muat. Trotoar penuh pedagang. Jalan
raya Ngabul depan pasar sering macet akibat aktivitas pasar lama.
Pasar Ngabul: yang dibangun dan kini mangkrak foto: jeparanesia.co.id |
Petinggi Desa Ngabul, Ahmadun menjelaskan, mangkraknya pasar
Ngabul baru tersebut disebabkan terbentur masalah status lahan yang digunakan
untuk membangun pasar. Status tanah tersebut merupakan tanah desa atau bondo.
Sedangkan pasar sepenuhnya dibangun investor.
Ahmadun mengaku, karena adanya masalah tersebut maka pihaknya
belum bisa mengoperasikan pasar secara maksimal hingga persoalan tersebut
selesai sepenuhnya. Selain itu, mangkraknya pasar juga disebabkan pedagang
Pasar Ngabul Lama yang diminta membayar dengan jumlah nominal tertentu kepada
investor melalui pemerintah desa.
“Kami sangat berhati-hati dalam masalah ini. Sebelum
digunakan, segala masalah harus selesai. Persoalan ini harus dibicarakan hingga
semuanya tuntas. Kami sama sekali tidak bermaksud menghalang-halangi pedagang
yang akan menempati,” kata Ahmadun.
Persoalan ini, lanjutnya, masih dalam tehap perundingan. Hanya
pihaknya terkendala komunikasi dengan panitia pembangunan pasar Ngabul Baru.
Sementara itu, Mas’ud, kepala Dinas Koperasi UMKM dan
Pengelolaan Pasar Kabupaten Jepara, tak bisa berkomentar banyak. Menurutnya,
pengelolaan Pasar Ngabul yang baru tersebut sepenuhnya dilakukan pihak desa.
“Pihaknya mengaku hanya dapat melakukan fungsi-fungsi pengarahan. Pembangunan Pasar Ngabul baru tersebut dilakukan oleh panitia pembangunan Pasar Ngabul baru bersama Pemerintah Desa Ngabul,” katanya. (Adipur)
“Pihaknya mengaku hanya dapat melakukan fungsi-fungsi pengarahan. Pembangunan Pasar Ngabul baru tersebut dilakukan oleh panitia pembangunan Pasar Ngabul baru bersama Pemerintah Desa Ngabul,” katanya. (Adipur)