Gubernur Janji Akan Komentar Soal Tragedi Wahyu dan Udinus
Semarang-WAWASANews.Com
Puluhan aktivis pers kecam Udinus yang memecat Wahyu Foto: www.merdeka.com |
Puluhan
mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI)
Indonesia Dewan Kota Semarang melakukan aksi penolakan tindakan represif terhadap kebebasan berpendapat aktvis pers mahasiswa oleh Universitas Dian Nuswantoro, dan beberapa perguruan
tinggi di Indonesia, Rabu, (25/9). Aksi tersebut diikuti oleh perwakilan dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dari berbagai kota, antara lain dari Kab. Pati, Kudus, Jepara, Pekalongan dan D.I Yogyakarta.
Dari Patung Kuda
Universitas Diponegoro (UNDIP) Pleburan Semarang, puluhan aktivis pers mahasiswa dari
berbagai kota itu long march menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan,
Semarang sambil menutup mulut pakai plaster. Mereka menyebut aksi
tersebut sebagai aksi bungkam. Ini sebagai simbol bahwa beberapa kebebasan
berpendapat insan pers telah dibungkam. Terutama soal kasus pemecatan Wahyu Dwi
Pranata, Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro yang dipaksa mengudurkan diri
karena pemberitaannya di blog pribadi dan beberapa tulisannya di Portal Online WAWASANews.Com (disini dan disini) yang menyangkut beberapa kasus di kampusnya beberapa waktu lalu.
“Kasus pemaksaan
pengunduran tersebut tidak sesuai dengan
tanggung jawab dari suatu institusi pendidikan yang seharusnya mendidik,”
ujar Sekretaris Jenderal (Sekjend) PPMI Nasional Daffi, dalam orasinya.
Selain kasus yang menimpa
Wahyu, dalam aksi yang hanya berlangsung sekitar 20 menit itu, Daffi juga
menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi pada lembaga pers mahasiswa di
Indonesia seperti pencekalan Kampus Unigha, Aceh, terhadap LPM Pijar
karena memberitakan kasus korupsi, pencekalan kampus STIM Bongaya terhadap LPM
Watak karena dituduh mempropaganda mahasiswa saat pelatihan dan kasus-kasus
lain yang telah menimpa beberapa LPM di Indonesia.
“Jika dalam institusi
pendidikan kebebasan berpendapat dikekang dan di kebiri, bagaimana dengan
kehidupan berbangsa dan bernegara,”katanya
Dari beberapa kasus
pembungkaman yang terjadi, mereka menuntut empat hal sebagaimana tertera dalam
press release yang mereka sebarkan. Pertama, mengecam tindakan
pembungkaman pada kebebasan berpendapat dan kritik yang membangun bagi
mahasiswa. Kedua, meminta dengan tegas pihak Dikti untuk menegur secara
langsung dan meninjau kembali kampus bermasalah. Ketiga, mengajak
seluruh pemimpin di Indonesia agar bijak dalam menjalankan hak tanya dan hak
jawab dan klarifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan hukuman kepada
mahasiswanya. Keempat, meminta negara melindungi berjalannya kebebasan
berpendapat dalam institusi-institusi pendidikan.
Di depan Kantor Gubernur
itu mereka berharap, Gubenur Jawa Tengah Ganjar Probowo menemui mereka dan memberikan
tanggapan langsung atas permasalahan ini. Namun, setelah ditunggu sekitar 15
menit, gubernur tidak juga datang menemui. Akhirnya, kepala bagian pemerintahan
Drs. Supriyono yang menemui peserta aksi. “Pak Ganjar Pronowo sedang tidak di
kantor,” kata Supriyono.
Ia berjanji, dalam jangka dua hari ke depan pihak gebernur akan memberikan komentar melalu media massa
terkait dengan masalah ini. Tepat pukul 10.37 peserta aksi itu meninggalkan
halaman gedung gubernur dengan membawa harapan.
“Jika selama dua hari
ke depan gubernur tidak memberikan komentarnya melalui media, kami akan datang
dengan masa yang lebih banyak lagi,” ujar Daffi. (Arifin)